6 Strategi Mewujudkan Kesejahteraan Pangan


 

Seandainya aku menjadi pemimpin, apa yang akan aku lakukan untuk Indonesia?

Sebelum membahas lebih jauh tentang apa saja yang akan saya lakukan untuk Indonesia, saya ingin mengajak teman-teman untuk berjalan ke pengalaman saya terlebih dahulu. Pengalaman yang membuat saya berpikir bahwa pembahasan yang saya bawa kali ini sangat penting.

Dalam suatu kesempatan ketika saya bertemu dengan Walikota Surabaya, Ibu Risma, beliau bercerita kalau salah satu ketakun beliau selama memimpin Kota Surabaya adalah jika ada satu saja warga yang kelaparan.

 

Pernyataan tersebut bagi saya adalah merupakan hal mendasar yang harusnya dipahami oleh setiap pemimpin di manapun tingkatnya. Mulai dari lingkup keluarga hingga negara. Karena makanan merupakan kebutuhan manusia yang paling primer, yang pemenuhan terhadapnya adalah hak setiap individu. Oleh karena itu, Kota Surabaya memiliki berbagai program untuk memenuhi kebutuhan primer warganya.

 

Saya jadi teringat ketika kuliah pernah beberapa kali menulis mengenai ketahanan pangan, terutama di salah satu wilayah di kota kelahiran saya ini. Dalam lingkup wilayah yang kecil saja masih ada indikator ketahanan pangan yang belum terpenuhi. Bagaimana dengan lingkup negara?

 

Pengertian Kesejahteraan/Ketahanan Pangan

 

Menurut Food and Agriculture Organization (FAO) ketahanan pangan merupakan kondisi dimana rumah tangga memiliki akses yang baik untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarga baik akses fisik maupun ekonomi.

 

Sedangkan ketahanan pangan menurut UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan adalah "kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".

 

Ketahanan pangan menurut FAO (Food Agriculture Organization) memiliki 4 (empat) indikator yang sebagian besar harus terpenuhi agar tidak terjadi kerentanan pangan. Empat indikator tersebut sebagai berikut:

 

  1. Kecukupan ketersediaan pangan
  2. Stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau tahun ke tahun 
  3. Aksesibilitas atau keterjangkauan terhadap pangan baik secara fisik maupun ekonomi 
  4. Kualitas atau keamanan pangan

 

 

Fakta Dan Permasalahan Empiri

 

Pangan sendiri merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996).

 

Berbicara mengenai ketahanan pangan pasti tidak lepas dari pembahasan mengenai petani dan kesejahteraannya. Tidak dapat dipungkiri jika petani memegang peranan penting untuk menjaga ketersediaan, stabilitas, kualitas serta keamanan pangan. Maka dari itu petani sebagai pemegang peranan penting dalam ketahanan pangan harus terjamin kesejahteraannya.

 

Mengutip dari kontan.co.id yang menyebutkan bahwa lima bulan setelah pengumuman pandemi pada Maret 2020, perbaikan sejumlah indikator pertanian belum menunjukkan suatu yang berarti. Daya beli petani terlanjur menurun dan belum pulih.

 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 satu dari tiga sektor tumbuh positif sebesar 16,24%  adalah sektor pertanian pada periode April-Juni 2020. Meskipun begitu, sektor pertanian masih harus diperhatikan dengan baik. Sampai pada bulan Juni 2020, daya beli petani masih rendah. Nilai tukar petani (NTP) masih dibawah 100, artinya harga yang dibayar petani untuk memproduksi hasil pertanian masih jauh lebih tinggi dari yang diterimanya.

 

Dalam keadaan yang demikian, petani perlu dilindungi pendapatan dan daya belinya agar menstabilkan harga pangan. Pemerintah Indonesia melalui UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan telah diberi amanat untuk menjamin stabilitas harga pangan.

 

Dikutip dari kontan.co.id  bahwa amanat pengutan pangan dalam Undang-Undang sejalan dengan strategi dari Food Agriculture Organization (FAO) tahun 2020 melalui dokumen berjudul "Anticipating The Impacts of Covid-19 in Humanitarian and Food Crisis Contexts serta Addressing The Impacts of Covid-19 in Food Crises". Salah satu strateginya adalah dengan menjamin perlindungan terhadap petani gurem, buruh tani, serta semua buruh yang terlibat dalam produksi pangan dan perikanan. Hal ini lantaran ancaman krisis pangan semakin nyata di tengah pandemi virus Covid-19 jika kita tidak mengantisipasi dengan baik.

 

 

Seandainya aku menjadi pemimpin, ini yang akan aku lakukan untuk Indonesia

 

Ketahanan Pangan tidak lepas dari badan yang dibawahi oleh Kemeterian Pertanian, yaitu Badan Ketahanan Pangan (BKP). Menurut sudut pandang saya, visi dan misi BKP saat ini sudah bagus dan jika dalam pelaksanaannya diawasi dengan tepat pasti dapat terwuju. Berikut visi misi dari BKP:

 

“Terwujudnya Ketahanan Pangan yang berlandaskan Kedaulatan dan Kemandirian Pangan”

  • Memantapkan ketersediaan dan penanganan kerawanan pangan; 
  • Meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap pangan;
  • Mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat berbasis sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal;
  • Mewujudkan pangan segar yang aman dan bermutu.

 

Sedangkan strategi yang saya miliki jika jadi pemimpin (berdasarkan indikator dari FAO dan BKP) adalah sebagai berikut:

 

1. Pembangunan Desa Berbasis Pertanian

 

Urbanisasi bukan hanya mengenai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Lebih dari itu definisi urbanisasi dapat berupa berubahnya arah pembangunan desa yang seperti kota. Sesuai dengan definisi dan fungsinya, pembangunan desa haruslah berorientasi pada pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.

 

Hal ini dapat terwujud dengan secara ketat mengawasi perencanaan tata ruang di desa serta realisasinya di lapangan. Lahan pertanian yang terjaga berpengaruh terhadap ketersediaan pangan dan mencegah kerawanan pangan sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

 

2. Ekowisata Berbasis Pertanian

 

Pariwisata merupakan industri multisektor. Dampak terhadap perekonomian sekitar bisa menumbuhkan sektor-sektor baru untuk digerakkan. Contohnya bidang kuliner/restoran, jasa transportasi, industri kreatif oleh-oleh, hingga perhotelan.

 

Tujuan pariwisata bagi penikmat adalah berekreasi, mencari pengalaman baru, dan lain sebagainya. Pengalaman mengenal bidang pertanian dalam memperkenalkan bidang yang sangat esensial bagi tiap individu di negara ini dapat menumbuhkan minat generasi muda. Di masa mendatang peran generasi muda terhadap pertanian maupun perikanan sangat penting agar sektor pertanian dapat berkelanjutan dan menjamin ketersediaan pangan untuk generasi mendatang.

 

3. Mempermudah Akses Petani Terhadap Bibit Unggul, Pupuk, serta Sarana produksi pertanian lainnya

 

Seperti yang sudah dibahas di atas bahwa sejak pandemi ini daya beli petani menjadi sangat menurun. Untuk kembali dapat bertani perlu dukungan dari pemerintah agar akses petani terhadap bibit unggul, pupuk dan sarana pertanian lainnya dipermudah.

 

Jika petani tidak dapat kembali menanami lahan mereka, yang ditakutkan adalah lahan-lahan pertanian jadi menganggur dan beralih fungsi. Hal ini dapat mengganggu usaha mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. Bagi petani sendiri juga sangat dirugikan jika tidak dapat menggarap lahan pertanian yang merupakan mata pencaharian mereka.

 

4. Melibatkan Generasi Muda Dalam BKM/LKM dan KSM

 

BKM/LKM adalah Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) yang merupakan wadah berkumpulnya individu berjiwa relawan, bijak, transparan, akuntabel, amanah dalam mengoordinir penanganan kumuh, dan memiliki empati terhadap warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Sedangkan KSM atau Kelompok Swadaya Masyarakat adalah bentuk usaha yang dilakukan masyarakat dengan modal terbatas dalam upaya menciptakan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan perekonomian rakyat dan mengurangi tingkat pengangguran di masyarakat.

 

Mengapa perlu peran generasi muda untuk telibat dalam BKM/LKM dan KSM?

 

Generasi muda perlu terlibat aktif dalam kegiatan BKM untuk dapat mengenal dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Selain itu peran generasi muda di sini adalah untuk membawa pemikiran segar serta inovasi bagi lingkungan tempat tinggalnya.

 

Berkolaboras dengan masyarakat kelompok usia tua yang terlebih dahulu mengenal lingkungan setempat, keterlibatan generasi muda di sini diharapkan bisa bersama-sama menjadi kelompok masyarakat yang kuat secara ekonomi sehingga bisa menjangkau pangan.

 

5. Melaksanakan Pertanian di Pekarangan

 

Menambah jumlah lahan pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan memang diperlukan. Namun upaya tersebut tidak bisa terwujud dalam waktu yang singkat. Solusi terbaik di tengah daya beli masyarakat yang semakin menurun adalah dengan memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan pertanian terbatas.

 

Tiap-tiap rumah/keluarga bisa menanam tanaman produktif yang bisa dijadikan sumber pangan. Selain itu bersama BKM dan KSM dapat mengupayakan usaha budidaya ikan dalam ember. Hasilnya dapat digunakan sendiri untuk warga dan juga dijual untuk perputaran usaha masyarakat.

 

6. Penguatan One Village One Product

 

One Village One Product (OVOP) memang sudah lama digerakkan dengan berbagai macam nama. Penguatan ini dapat mendukung terwujudnya ketahanan pangan dengan penganekaragaman konsumsi pangan yang berasal dari wilayah masing-masing.

 

Selain itu dengan adanya OVOP ini dapat pula menggerakkan kelembagaan lokal seperti BKM dan KSM di atas yang berperan penting meningkatkan kesejahteraan pangan maupun ekonomi. Dengan OVOP pula setiap daerah di desa maupun di kota bisa melakukan branding wilayahnya.

 

Kalau seandainya kamu jadi pemimpin, apa yang akan kamu lakukan untuk Indonesia?

 

Sumber

http://www.fao.org

https://analisis.kontan.co.id/news/kesejahteraan-petani-dan-ketahanan-pangan

pertanian.go.id

Post a Comment

0 Comments