Dulu
berinvestasi terkesan sulit, eksklusif, dan hanya bisa dilakukan oleh
orang-orang yang sangat mengerti, sekarang sudah sangat mudah. Salah satunya
adalah berinvestasi dengan instrumen reksadana. Reksadana ini tergolong mudah
karena saat ini banyak yang menyediakan investasi ini, bahkan bisa dilakukan
secara online.
Beberapa
platform e-commerce dan uang elektronik saat ini juga berlomba-lomba untuk
menyediakan layanan investasi reksadana. Salah satu yang pernah saya coba yaitu
di layanan reksadana online dari Manulife, KlikMAMI. Dari mulai membeli unit,
memantau perkembangan investasi kita, sampai pencairan atau penjualan kembali
bisa dilakukan dari mana saja secara online.
Apa Itu Reksadana?
Kalau
belum pernah mendengar tentang reksadana, mudahnya program yang menggabungkan
modal dari banyak investor dan diinvestasikan pada beragam instrumen. Dikelola
secara profesional oleh perusahaan pengelola aset yang bisa disebut dengan
manajer investasi.
Jenis
Reksadanapun ternyata dibedakan lagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan
kebutuhan kita. Jenis-jenis Reksadana ini pernah saya tuliskan sebelumnya. Saat ini cara berinvestasi dengan reksadana
juga semakin beragam, mudah, dan murah.
Bagi
yang sudah mengenal reksadana, sekarang ivestasi ini juga mulai memperkenalkan
reksadana syariah. Sebelum buru-buru membeli unit atau mengalihkan unit
reksadana ke syariah, bisa membaca ini terlebih dahulu. Apa yang dimaksud
reksadana syariah dan bagaimana akadnya.
Reksadana Syariah
Dengan
berbagai macam pilihan reksadana sesuai kebutuhan di atas ternyata belum
menjawab kebutuhan akan investasi syariah. Seperti yang diajarkan dalam
sehari-hari, tidak hanya makanan dan minuman yang masuk ke dalam perut yang
harus kita jaga kehalalannya, namun penghasilan dan harta yang kita dapatkan
juga. Sebagai muslim sebisa mungkin harus menjauhi riba.
Yang
dimaksud dengan syariah ternyata tidak hanya sebatas investasi atau pemanfaatan
uang kita jauh dari riba. Ada beberapa hal yang harus dihindari oleh umat
muslim, yaitu:
- Haram, tentunya yang dimaksud haram adalah ketika bertentangan dengan hukum syariah.
- Najasy, berhubungan dengan penawaran palsu. Seperti iming-iming investasi bodong alias investasi dengan modal kecil dan mendapatkan untung besar dan cepat.
- Maisir atau judi, jadi terdapat unsurpermainan menang dan kalah dalam pemanfaatan harta
- Ghahar atau ketidakpastian.
- Tadlis atau penipuan
- Risywah, dalam pengertian kita seperti suap
- Zhulm, ketidakadilan
- Mudharat, tidak bermanfaat.
- Ikhtikhar, penimbunan harta.
- Riba, bunga dalam jual-beli dan pinjam meminjam.
Jadi
reksadana syariah yang dimaksud masih sama dengan pengertian reksadana
konvensional. Namun pada reksadana syariah ini dipastikan untuk tidak mendekati
hal-hal di atas.
Selain
itu menurut MAMI, Investasi Reksadana Syariah memiliki sifat-sifat, antara
lain:
- Amanah: Dipantau oleh Unit Pengelola Investasi Syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Investasinya sendiri ditempatkan pada instrumen yang terdaftar di Dartar Efek Syariah (DES).
- Terjangkau karena di investasi reksadana syariah di MAMi mulai dari Rp 10.000.Likuid atau dapat dicairkan kapanpun investor menginginkan.
- Lebih besar dari inflasi: Kupon Sukuk Ritel SR008 (2016) 8,3% per tahun (gross).
Lebih Dekat Dengan Investasi Reksadana
Syariah Di MAMI
Sebelum
memulai investasi syariah pasti kita semua ingin tahu bagaimana akadnya
sehingga kita yakin untuk memulai investasi. Di Investasi Reksadana Syariah KlikMAMI
memiliki 4 instrumen penting, yaitu Wakalah Mudharabah, Daftar Efek Syariah
(DES), Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS), dan Manajer Investasi (MAMI).
Wakalah Mudharabah
Secara
kata, wakalah berarti penyerahan, pendelegasian, atau pemberian mandat. Pemahaman
lebih lanjut mengenai wakalah adalah pelimpahan kekuasaan dari pihak pertama
kepada pihak kedua. Dan pihak kedua menjalankan wewenang sesuai dengan yang
disyaratkan oleh pihak pertama. Namun seluruh resiko tetap menjadi tanggungan
pihak pertama.
Sedangkan
Mudharabah berasal dari kahata dharb
yang memiliki arti memukul atau berjalan. Arti kata ini kemudian memiliki
pengertian seseorang yang memukulkan kakinya untuk berjalan di atas bumi untuk
mencari karunia Allah. Pengeritan Mudharabah secara istilah berarti akad antara
dua pihak untuk bekerja sama dalam usaha. Pihak pertama sebagai pemilik modal
menyerahkan kepada pihak kedua sebagai modal usaha dan keuntungannya dibagi
sesuai perjanjian yang disepakati bersama.
Investasi
Reksadana Syariah KlikMAMI memiliki Wakalah Mudharabah bersadarkan Fatwa Dewan
Syariah Nasional Nomor 20-DSN-MUI/IV/2001. Fatwa ini memberikan pengertian
Reksadana Syariah sebagai reksadana yang beroperasi menurut ketentuan dan
prinsip syariah Islam, baik dalam akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib/al-mal/Rabb al-mal) dengan
manajer investasi sebagai wakil shahib
al-mal dengan pengguna investasi.
Para
pemodal secara kolektif memiliki hak atas hasil investasi reksadana. Pemodal
berhak atas bagi hasil sampai saat ditarik kembali penyertaannya.
Daftar Efek Syariah (DES)
Daftar
Efek Syariah (DES) adalah kumpulan efek yang
tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Di Investasi
Reksadana Syariah KlikMAMI juga menjabarkan DES yang mereka miliki. Di
antaranya seperti:
- Perusahan terbuka yang memenuhi kepatuhan syariah
- Lolos seleksi OJK dan Dewan Syariah Nasional MUI
- Memiliki rasio keuangan total utang kurang dari atau sama dengan 45% dari total aset, total pendapatan bunga dan pendapan tidak halal kurang dari atau sama dengan 10% dari total pendapatan usaha.
- Efek diterbitkan sesuai dengan akad syariah, sesuai dengan peraturan terkait dengan penerbitan efek syariah.
Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS)
Pengawasan
pengelolaan investasi oleh dewan pengawas syariah (DPS) yang direkomendasikan
oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan memiliki izin Ahli Syariah Pasar
Modal (ASPM). Penempatan investasi kita
hanya pada instrumen yang terdaftar di Daftar Efek Syariah.
Manajer Investasi (MAMI)
MAMI
sebagai manajer investasi memiliki ijin sebagai pihakpenerbit efek syariah
serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Setelah
membaca seluk-beluk tentang investasi reksadana syariah MAMI ini apakah anda
ingin memindahkan unit reksadana ke syariah? Tentunya hal ini kembali pada
masing-masing kita dalam memahami. Namun sebagai umat muslim tentunya kita
ingin menanamkan modal pada investasi yang terbaik serta halal.
*Catatan: Tulisan ini saya tulis
berdasarkan informasi yang saya dapatkan ketika kelas investasi reksadana
syariah bersama Manulife
1 Comments
Investasi zaman sekarang makin mudah saja, tinggal nyari, klik dan langsung bisa investasi. Apalagi sekarang ada yang syariah juga
ReplyDelete