Belajar Investasi Reksadana Syariah Online



Dulu berinvestasi terkesan sulit, eksklusif, dan hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang sangat mengerti, sekarang sudah sangat mudah. Salah satunya adalah berinvestasi dengan instrumen reksadana. Reksadana ini tergolong mudah karena saat ini banyak yang menyediakan investasi ini, bahkan bisa dilakukan secara online.

Beberapa platform e-commerce dan uang elektronik saat ini juga berlomba-lomba untuk menyediakan layanan investasi reksadana. Salah satu yang pernah saya coba yaitu di layanan reksadana online dari Manulife, KlikMAMI. Dari mulai membeli unit, memantau perkembangan investasi kita, sampai pencairan atau penjualan kembali bisa dilakukan dari mana saja secara online.

Apa Itu Reksadana?
Kalau belum pernah mendengar tentang reksadana, mudahnya program yang menggabungkan modal dari banyak investor dan diinvestasikan pada beragam instrumen. Dikelola secara profesional oleh perusahaan pengelola aset yang bisa disebut dengan manajer investasi.

Jenis Reksadanapun ternyata dibedakan lagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan kebutuhan kita. Jenis-jenis Reksadana ini pernah saya tuliskan sebelumnya. Saat ini cara berinvestasi dengan reksadana juga semakin beragam, mudah, dan murah.

Bagi yang sudah mengenal reksadana, sekarang ivestasi ini juga mulai memperkenalkan reksadana syariah. Sebelum buru-buru membeli unit atau mengalihkan unit reksadana ke syariah, bisa membaca ini terlebih dahulu. Apa yang dimaksud reksadana syariah dan bagaimana akadnya.


Reksadana Syariah
Dengan berbagai macam pilihan reksadana sesuai kebutuhan di atas ternyata belum menjawab kebutuhan akan investasi syariah. Seperti yang diajarkan dalam sehari-hari, tidak hanya makanan dan minuman yang masuk ke dalam perut yang harus kita jaga kehalalannya, namun penghasilan dan harta yang kita dapatkan juga. Sebagai muslim sebisa mungkin harus menjauhi riba.

Yang dimaksud dengan syariah ternyata tidak hanya sebatas investasi atau pemanfaatan uang kita jauh dari riba. Ada beberapa hal yang harus dihindari oleh umat muslim, yaitu:
  • Haram, tentunya yang dimaksud haram adalah ketika bertentangan dengan hukum syariah.
  •  Najasy, berhubungan dengan penawaran palsu. Seperti iming-iming investasi bodong alias investasi dengan modal kecil dan mendapatkan untung besar dan cepat.
  • Maisir atau judi, jadi terdapat unsurpermainan menang dan kalah dalam pemanfaatan harta 
  • Ghahar atau ketidakpastian.
  • Tadlis atau penipuan
  • Risywah, dalam pengertian kita seperti suap
  • Zhulm, ketidakadilan
  • Mudharat, tidak bermanfaat.
  • Ikhtikhar, penimbunan harta.
  • Riba, bunga dalam jual-beli dan pinjam meminjam.

Jadi reksadana syariah yang dimaksud masih sama dengan pengertian reksadana konvensional. Namun pada reksadana syariah ini dipastikan untuk tidak mendekati hal-hal di atas.

Selain itu menurut MAMI, Investasi Reksadana Syariah memiliki sifat-sifat, antara lain:
  1.  Aman: Tentunya investasi yang aman adalah yang pengelolaannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan administrasi dananya oleh Bank Kustodian.
  2. Amanah: Dipantau oleh Unit Pengelola Investasi Syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Investasinya sendiri ditempatkan pada instrumen yang terdaftar di Dartar Efek Syariah (DES).
  3. Terjangkau karena di investasi reksadana syariah di MAMi mulai dari Rp 10.000.Likuid atau dapat dicairkan kapanpun investor menginginkan.
  4.  Lebih besar dari inflasi: Kupon Sukuk Ritel SR008 (2016) 8,3% per tahun (gross).

Lebih Dekat Dengan Investasi Reksadana Syariah Di MAMI


Sebelum memulai investasi syariah pasti kita semua ingin tahu bagaimana akadnya sehingga kita yakin untuk memulai investasi. Di Investasi Reksadana Syariah KlikMAMI memiliki 4 instrumen penting, yaitu Wakalah Mudharabah, Daftar Efek Syariah (DES), Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS), dan Manajer Investasi (MAMI).

Wakalah Mudharabah
Secara kata, wakalah berarti penyerahan, pendelegasian, atau pemberian mandat. Pemahaman lebih lanjut mengenai wakalah adalah pelimpahan kekuasaan dari pihak pertama kepada pihak kedua. Dan pihak kedua menjalankan wewenang sesuai dengan yang disyaratkan oleh pihak pertama. Namun seluruh resiko tetap menjadi tanggungan pihak pertama.

Sedangkan Mudharabah berasal dari kahata dharb yang memiliki arti memukul atau berjalan. Arti kata ini kemudian memiliki pengertian seseorang yang memukulkan kakinya untuk berjalan di atas bumi untuk mencari karunia Allah. Pengeritan Mudharabah secara istilah berarti akad antara dua pihak untuk bekerja sama dalam usaha. Pihak pertama sebagai pemilik modal menyerahkan kepada pihak kedua sebagai modal usaha dan keuntungannya dibagi sesuai perjanjian yang disepakati bersama.

Investasi Reksadana Syariah KlikMAMI memiliki Wakalah Mudharabah bersadarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 20-DSN-MUI/IV/2001. Fatwa ini memberikan pengertian Reksadana Syariah sebagai reksadana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip syariah Islam, baik dalam akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib/al-mal/Rabb al-mal) dengan manajer investasi sebagai wakil shahib al-mal dengan pengguna investasi.

Para pemodal secara kolektif memiliki hak atas hasil investasi reksadana. Pemodal berhak atas bagi hasil sampai saat ditarik kembali  penyertaannya.

Daftar Efek Syariah (DES)
Daftar Efek Syariah (DES) adalah kumpulan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Di Investasi Reksadana Syariah KlikMAMI juga menjabarkan DES yang mereka miliki. Di antaranya seperti:
  1. Perusahan terbuka yang memenuhi kepatuhan syariah
  2. Lolos seleksi OJK dan Dewan Syariah Nasional MUI
  3. Memiliki rasio keuangan total utang kurang dari atau sama dengan 45% dari total aset, total pendapatan bunga dan pendapan tidak halal kurang dari atau sama dengan 10% dari total pendapatan usaha.
  4.   Efek diterbitkan sesuai dengan akad syariah, sesuai dengan peraturan terkait dengan penerbitan efek syariah.


Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS)
Pengawasan pengelolaan investasi oleh dewan pengawas syariah (DPS) yang direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan memiliki izin Ahli Syariah Pasar Modal  (ASPM). Penempatan investasi kita hanya pada instrumen yang terdaftar di Daftar Efek Syariah.

Manajer Investasi (MAMI)
MAMI sebagai manajer investasi memiliki ijin sebagai pihakpenerbit efek syariah serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.



Setelah membaca seluk-beluk tentang investasi reksadana syariah MAMI ini apakah anda ingin memindahkan unit reksadana ke syariah? Tentunya hal ini kembali pada masing-masing kita dalam memahami. Namun sebagai umat muslim tentunya kita ingin menanamkan modal pada investasi yang terbaik serta halal.



*Catatan: Tulisan ini saya tulis berdasarkan informasi yang saya dapatkan ketika kelas investasi reksadana syariah bersama Manulife

Post a Comment

1 Comments

  1. Investasi zaman sekarang makin mudah saja, tinggal nyari, klik dan langsung bisa investasi. Apalagi sekarang ada yang syariah juga

    ReplyDelete